Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan Naik 14,17% pada 2024

32 Views No comments
Kabarjujur.com

, Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan (catahu) 2024, yang mencatatkan adanya 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang tahun 2024.

Alimatul Qibtiyah, salah satu Komisioner Komnas Perempuan, memaparkan data tersebut dalam siarannya di channel YouTube Komnas Perempuan pada Jumat (7/3/2025). Menurutnya, secara keseluruhan ada 445.502 kasus kekerasan yang tercatat pada 2024, dengan 330.097 di antaranya merupakan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP).

“Data ini sudah diverifikasi dan merupakan data berbasis gender. Sehingga berjumlah 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan,” ujar Alimatul.

Ia juga mengungkapkan bahwa angka KBGtP pada 2024 menunjukkan peningkatan sebesar 14,17% dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 289.111 kasus pada 2023.

“Dari 289.111 kasus pada tahun lalu, sekarang kita mencatat 330.097 kasus, yang berarti ada peningkatan 14,17%,” tambahnya.

Komnas Perempuan juga menerima 4.178 pengaduan kasus sepanjang 2024, meskipun ada penurunan 4,48% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun begitu, Komnas Perempuan mencatat bahwa rata-rata pengaduan yang diterima mencapai 16 kasus per hari.

“Walaupun ada penurunan jumlah pengaduan, setiap harinya masih ada belasan kasus yang diadukan kepada kami,” ujar Alimatul.

Pengaduan tersebut paling banyak diterima melalui Google Form, disusul dengan email, kunjungan langsung, telepon, surat, WhatsApp, dan media sosial.

Komnas Perempuan juga memaparkan data kasus kekerasan berbasis gender selama 10 tahun terakhir. Berikut adalah perinciannya:

2015: 204.794 kasus
2016: 163.116 kasus
2017: 230.881 kasus
2018: 280.185 kasus
2019: 302.686 kasus
2020: 226.062 kasus
2021: 338.496 kasus
2022: 339.782 kasus
2023: 289.111 kasus
2024: 330.097 kasus

Dengan data yang menunjukkan peningkatan signifikan pada kekerasan berbasis gender, Komnas Perempuan terus menyerukan perlunya peningkatan perlindungan terhadap perempuan dan penguatan sistem pengaduan untuk menanggulangi masalah ini secara lebih efektif.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar