– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Barat sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Informasi ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan di salah satu kabupaten di wilayah tersebut.
“Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (28/4).
Namun demikian, Tessa belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai perkara yang tengah disidik, lokasi penggeledahan, maupun temuan yang diperoleh dari operasi tersebut.
“Untuk detail perkara dan hal-hal lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” katanya.
Tessa juga menegaskan bahwa penggeledahan ini tidak terkait dengan perkara lain yang sedang ditangani KPK, melainkan merupakan bagian dari penyidikan atas kasus dugaan korupsi baru yang saat ini mulai ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Sprindik (surat perintah penyidikan) baru,” ungkapnya singkat.
KPK memastikan akan menyampaikan informasi secara resmi kepada publik setelah seluruh proses penyidikan awal, termasuk penggeledahan, rampung dilakukan.








