KPU Sulsel Tetapkan Andi Sudirman-Fatmawati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

185 Views No comments
Kabarjujur.com

, Sulsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan resmi menetapkan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025-2030. 

Penetapan ini berlangsung dalam acara di Hotel Claro, Rabu (5/2/2025), yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Pj Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, serta perwakilan kepolisian dan kejaksaan.

Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati, membacakan hasil keputusan yang menetapkan Sudirman-Fatma sebagai pasangan terpilih dengan perolehan suara 3.014.255 suara atau 65,32 persen dari total suara sah. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Sulsel Nomor 437 Tahun 2025.

Pasangan yang diusung oleh 10 partai politik, termasuk Nasdem, Gerindra, Demokrat, Hanura, PKS, PSI, Gelora, PAN, Perindo, dan Golkar, ini dikenal dengan julukan “Andalan Hati”. Dengan dukungan besar dan kemenangan meyakinkan, mereka siap memimpin Sulawesi Selatan menuju masa depan yang lebih baik.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar