, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil dan perkembangan dari proses penggeledahan itu. “Belum update, mungkin masih berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga mengonfirmasi kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Bandung. Namun, ia menyatakan bahwa detail lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai.
“Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi detail, baru akan disampaikan setelah kegiatan selesai,” kata Tessa.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini. Namun, hingga kini KPK belum mengungkapkan siapa saja yang terlibat dan bagaimana kronologi dugaan korupsi dalam kasus tersebut.
“Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
KPK masih melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi di Bank BJB, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.








