– Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia, Batalyon Zeni Tempur 8/Sakti Mandraguna (Yonzipur 8/SMG) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
Dalam keterangannya yang diterima di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (17/04/2025), Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI–Malaysia Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita 360 botol dan kaleng miras jenis bir merek Huster yang hendak diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
Penangkapan Saat Patroli Malam
Penangkapan bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh 12 personel Pos Komando Taktis (Poskotis) di wilayah Kecamatan Malinau Utara, Kalimantan Utara. Patroli yang dipimpin oleh Lettu Czi Junardi itu mencurigai sebuah mobil minibus Daihatsu Xenia bernomor polisi KU 8189 SA yang melintas di Jalan Malinau–Desa Salap.
Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol miras yang disimpan di bagian belakang kendaraan. Pengemudi berinisial D (39), yang diketahui berasal dari Desa Tumatalas, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau izin pengangkutan barang tersebut.
Miras Akan Diedarkan di Malinau
Berdasarkan hasil interogasi awal, D mengakui bahwa miras tersebut dibeli dari wilayah Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan—sebuah daerah yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia. Rencananya, barang terlarang itu akan diedarkan di wilayah Malinau dan dijual kepada dua perempuan berinisial DS dan BL.
“Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Poskotis Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG dan akan segera diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Letkol Imam Subekti.
Tugas Pamtas Lebih dari Sekadar Menjaga Patok
Imam menegaskan bahwa tugas Satgas Pamtas tidak hanya sebatas menjaga patok batas dan jalur lintas negara, namun juga meliputi pencegahan terhadap segala bentuk penyelundupan barang ilegal yang dapat merusak moral dan masa depan generasi bangsa.
Ia juga memastikan bahwa intensitas pengawasan di seluruh sektor perbatasan akan terus ditingkatkan guna menutup celah aktivitas ilegal lintas negara.
Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman sebagai komando kewilayahan yang membawahi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan terus mendukung pengamanan perbatasan melalui penguatan personel, pembinaan teritorial, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada prajurit yang telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan tanggung jawab,” tegas Imam Subekti.








