Pilkada Banjarbaru Diulang, MK Sebut Foto Lisa-Wartono Akan Berdampingan dengan Kolom Kosong
Kabarjujur.com , Banjarbaru – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru setelah memeriksa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Putusan ini dibacakan Senin, 24 Februari 2025, oleh Hakim MK Suhartoyo. Dalam putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan dan memutuskan agar Pilkada Banjarbaru diulang. Pada pemilihan suara ulang nanti, foto pasangan calon Erna … Baca Selengkapnya