Jaga Keberlanjutan Pembangunan, Pemkab Kotabaru Lantik Kades PAW Desa Kalian Periode 2021–2027

1 Views No comments

kabarjujur.com –

KOTABARU — Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, secara resmi melantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat pada Senin (10/8/2026).

Pelantikan Asrul tertuang dalam Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/279/KUM/2026. Langkah ini diambil guna memastikan roda pemerintahan desa dan kualitas pelayanan publik di Desa Kalian tetap berjalan optimal hingga akhir masa jabatan periode 2021–2027.

Melalui keputusan tersebut, Pemkab Kotabaru memberhentikan dengan hormat penjabat sebelumnya, Azmi Hamdani. Pemerintah daerah turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama memimpin Desa Kalian.

Bupati Muhammad Rusli menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang wajib dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. Kepala desa yang baru diharapkan dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program pembangunan serta pemberdayaan warga setempat.

Ia juga mengingatkan agar tata kelola pemerintahan desa senantiasa mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Acara pelantikan ini turut dihadiri jajaran asisten, kepala SKPD, Camat Pamukan Utara, serta tokoh masyarakat setempat.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar