Permohonan Hasto Ditolak, KPK Dapat Lanjutkan Penyidikan Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Kabarjujur.com , Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto terkait status tersangka yang disematkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sidang yang digelar pada Kamis (13/02/2025), Hakim Tunggal Djuyamto menyatakan bahwa permohonan Hasto tidak dapat diterima karena dinilai kabur dan tidak jelas. “Mengabulkan eksepsi dari termohon … Baca Selengkapnya