Pendaftaran di 43 Pilkada Diperpanjang hingga 4 September karena Calon Tunggal
Kabarjujur.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperpanjang pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di 43 wilayah karena hanya ada satu bakal pasangan calon (calon tunggal) yang mendaftar hingga batas waktu pendaftaran pada 29 Agustus 2024. “Tanggal 30, 31, Agustus dan 1 September adalah masa sosialisasi perpanjangan pendaftaran (oleh KPU setempat),” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan … Baca Selengkapnya