Bahas KUPA-PPAS Perubahan 2026, DPRD dan Pemkab Kotabaru Fokuskan Pelayanan Dasar

2 Views No comments

kabarjujur.com –

KOTABARU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna guna membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026. Pertemuan resmi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kotabaru pada Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, unsur Forkopimda, dan jajaran kepala SKPD. Agenda utama perhelatan ini berfokus pada penyampaian pidato Bupati Kotabaru mengenai arah kebijakan dan proyeksi penyesuaian anggaran daerah.

Membacakan pidato Bupati Muhammad Rusli, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa rancangan perubahan anggaran disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan. Pihaknya mengharapkan masukan konstruktif dari Badan Anggaran DPRD guna menyempurnakan efisiensi serta efektivitas penggunaan dana publik.

Dalam struktur rancangan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotabaru diproyeksikan mencapai Rp557,7 miliar dengan dukungan pendapatan transfer sebesar Rp2,16 triliun. Adapun total belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,66 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer.

Wabup menegaskan bahwa alokasi belanja diprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, penguatan program penanggulangan kemiskinan, serta percepatan target RPJMD. Rangkaian acara diakhiri dengan penyerahan dokumen rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 secara simbolis dari pemerintah daerah kepada DPRD untuk memasuki tahap pembahasan teknis.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar